E-BINWAS Badilag RI Curi Perhatian di Konvensyen Kehakiman Syariah Sarawak

    E-BINWAS Badilag RI Curi Perhatian di Konvensyen Kehakiman Syariah Sarawak

    SERAWAK - Inovasi digital peradilan agama Indonesia kembali berkibar di kancah internasional. Aplikasi E-BINWAS (Elektronik Pembinaan dan Pengawasan) milik Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, menjadi pusat perhatian dalam Konvensyen Pendigitalan Kehakiman Syariah Sarawak (KoSKeS) di Kuching, Sarawak, Malaysia.

    Konvensyen yang bertema “Revolusi Digital Kehakiman Syariah Sarawak” ini, dihadiri oleh perwakilan dari Singapura, Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Delegasi Indonesia diwakili oleh Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badilag) dan Dika Andrian (Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Jakarta).

    Fokus utama konvensyen adalah transformasi digital, inovasi teknologi, dan tata kelola kehakiman syariah di era modern. Di tengah diskusi hangat tentang masa depan peradilan, aplikasi E-BINWAS tampil sebagai solusi konkret yang menginspirasi.

    Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag, secara khusus mempresentasikan aplikasi E-BINWAS. Beliau menekankan pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengawasan internal peradilan agama.

    "E-BINWAS adalah instrumen strategis yang dikembangkan untuk mendorong budaya kerja berbasis data, mempercepat proses pengawasan, dan memperkuat pembinaan terhadap satuan kerja peradilan agama secara nasional, " ujar Candra Boy di hadapan peserta KoSKeS.

    Presentasi tersebut disambut dengan antusias. Peserta forum menilai E-BINWAS sebagai contoh praktik baik dalam penerapan sistem pengawasan elektronik di lingkungan kehakiman syariah. Beberapa delegasi bahkan melihat potensi adopsi lintas negara.

    Perwakilan dari Mahkamah Syariah Sarawak mengungkapkan kekagumannya. "Inovasi ini sangat menginspirasi. Kami melihat peluang kolaborasi lebih lanjut untuk saling berbagi sistem dan pengalaman."

    Kehadiran Ditjen Badilag dalam KoSKeS, melalui Dr. Candra Boy Seroza dan Dika Andrian, membuktikan peran aktif peradilan agama Indonesia dalam diplomasi yudisial regional. Ini juga menegaskan komitmen untuk terus memajukan inovasi teknologi demi keadilan yang modern dan adaptif.

    Tentang E-BINWAS

    E-BINWAS adalah platform digital yang dirancang oleh Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI untuk mendukung pembinaan dan pengawasan satuan kerja peradilan agama di seluruh Indonesia. Aplikasi ini memfasilitasi pelaporan kinerja, monitoring, dan tindak lanjut pengawasan secara real time, terintegrasi, dan berbasis bukti elektronik.

    Saat ini, E-BINWAS telah diterapkan secara nasional di lebih dari 446 satuan kerja peradilan agama. Sistem ini selaras dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berbasis kinerja, sejalan dengan arah reformasi birokrasi dan manajemen pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

    E-BINWAS bukan sekadar alat administratif, melainkan instrumen strategis untuk membentuk budaya kerja yang bermutu dan berintegritas, demi mewujudkan peradilan agama yang unggul dan terpercaya. Implementasi E-BINWAS menjadi bukti nyata bahwa inovasi teknologi mampu membawa perubahan positif yang signifikan bagi lembaga peradilan. (Badilag)

    e-binwas badilag konvensyen sarawak digitalisasi kehakiman inovasi peradilan pengawasan internal
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Badilag Apresiasi PA Bengkulu, Pacu Semangat...

    Artikel Berikutnya

    Peradilan Agama Tingkatkan Kompetensi Tenaga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Badilag Gelar Survei Integritas Hakim, Respons Cepat Kebijakan Ketua MA!
    Dirjen Badilag Sidak PA Cibinong dan Depok, Soroti Pelayanan dan Profesionalitas
    Badilag Tingkatkan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Layani Kaum Rentan
    E-BINWAS Badilag RI Curi Perhatian di Konvensyen Kehakiman Syariah Sarawak
    Badilag Apresiasi PA Bengkulu, Pacu Semangat Raih WBK!

    Ikuti Kami