Jakarta, 17 Juni 2025 - Guna menindaklanjuti arahan pembinaan dari Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) bergerak cepat dengan menggelar Survei Integritas dan Kepuasan Layanan terkait promosi dan mutasi hakim di lingkungan peradilan agama tahun 2025.
Survei ini menjadi langkah strategis untuk memastikan proses promosi dan mutasi hakim berjalan profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik tercela. Bayangkan, sebuah sistem yang adil, di mana setiap hakim memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan karirnya berdasarkan kemampuan dan kinerja, bukan karena faktor lain.
Ketua Mahkamah Agung dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga integritas, menolak intervensi, dan memastikan kebijakan kepegawaian berlandaskan meritokrasi serta kebutuhan organisasi yang objektif. Ini bukan sekadar kata-kata, tapi komitmen untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa.
Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Ditjen Badilag langsung menjalankan survei yang menyasar para pimpinan dan hakim yang masuk dalam daftar promosi dan mutasi tahun 2025. Saya pribadi merasa ini adalah langkah yang sangat baik. Artinya, suara kami didengar, dan kami diberi kesempatan untuk memberikan masukan demi perbaikan sistem.
Partisipasi aktif dari seluruh pihak terkait diharapkan melalui pengisian survei daring yang dapat diakses melalui tautan: https://shorturl.at/oPTg6. Batas akhir pengisian survei adalah 20 Juni 2025.
Survei ini mencakup indikator penting seperti persepsi terhadap transparansi dan objektivitas proses promosi-mutasi, kepuasan terhadap pelayanan Ditjen Badilag, pemanfaatan sistem rekam jejak elektronik (ETR), dan evaluasi dampak mutasi terhadap kinerja satuan kerja.
Ditjen Badilag menjamin kerahasiaan jawaban survei dan hanya akan menggunakannya untuk monitoring dan evaluasi internal, dengan tujuan menyempurnakan sistem manajemen SDM hakim di lingkungan peradilan agama.
"Diharapkan hasil survei ini dapat menjadi referensi yang obyektif untuk merancang kebijakan promosi dan mutasi yang lebih baik ke depan, sekaligus memperkuat budaya integritas dalam tubuh peradilan agama, " ungkap Dirjen Badilag Muchlis, Selasa (17 Juni 2025).
Melalui survei ini, Ditjen Badilag menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada penguatan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan. Ini adalah langkah maju menuju peradilan yang lebih baik, yang kita semua dambakan. (Badilag)