JAKARTA - Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag), Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., tanpa pemberitahuan sebelumnya, menyambangi Pengadilan Agama (PA) Cibinong dan PA Depok pada Selasa, 17 Juni 2025. Didampingi oleh Direktor Pembinaan Administrasi Badan Peradilan Agama, Sutarno, S.IP., M.M., dan Hakim Yustisi, Fahadil Amin Al Hasan, S.Sy., M.Si., inspeksi mendadak ini menegaskan komitmen badan peradilan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan disiplin para pegawai.
Saya ingat betul betapa pentingnya pelayanan yang cepat dan mudah di pengadilan. Dulu, saat mengurus surat cerai, saya merasa sangat terbantu dengan adanya PTSP yang informatif dan responsif. Sekarang, saya jadi penasaran, apakah pelayanan di PA Cibinong dan Depok sudah sebaik yang saya alami dulu?
Fokus Peninjauan di PA Cibinong: Ruang Mediasi dan PTSP
Di PA Cibinong, Dirjen Muchlis menaruh perhatian khusus pada fasilitas pelayanan publik, terutama Ruang Mediasi yang berperan penting dalam penyelesaian sengketa secara damai, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai garda terdepan dalam melayani kebutuhan administrasi masyarakat. Beliau juga memeriksa seluruh ruang kerja aparatur pengadilan untuk memastikan semua pejabat, mulai dari hakim hingga staf administrasi, menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan penuh tanggung jawab dan efisiensi.
Evaluasi Mendalam di PA Depok: Kebersihan hingga Efektivitas Operasional
Setelah meninjau PA Cibinong, rombongan melanjutkan perjalanan ke PA Depok. Di sini, Dirjen Muchlis kembali melakukan pengecekan ketat terhadap fasilitas publik. Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kebersihan dan kerapian, tetapi juga pada efektivitas operasional dan kesiapan infrastruktur dalam mendukung proses peradilan yang lancar dan efektif.
Komitmen terhadap Pelayanan Prima dan Integritas: Bukan Sekadar Rutinitas
Sidak ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bagian dari strategi proaktif Badan Peradilan Agama untuk mewujudkan tata kelola peradilan yang transparan dan akuntabel.
"Inspeksi mendadak adalah instrumen vital untuk memastikan standar pelayanan terpenuhi tanpa rekayasa. Masyarakat berhak mendapat layanan hukum yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, " kata Dirjen Muchlis, Selasa (17/6/2025).
Langkah ini mempertegas dua pilar utama: pelayanan prima dan integritas aparatur.
Dampak dan Tindak Lanjut: Evaluasi dan Pembinaan
Temuan selama Sidak akan menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing pengadilan, serta menjadi masukan untuk penyusunan kebijakan dan pembinaan bagi satuan kerja lainnya. PA Cibinong dan PA Depok diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas layanan untuk mewujudkan badan peradilan agama yang agung. Hasil sidak ini akan menjadi bahan evaluasi mendalam. Saya jadi ingat pesan bijak dari seorang hakim senior, "Integritas dan profesionalisme adalah kunci utama kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan." Semoga, Sidak ini benar-benar membawa perubahan positif bagi pelayanan di PA Cibinong dan Depok. (Badilag)