Bandung, 4 Juli 2025 - Suara lantang komitmen memberantas praktik korupsi bergema di Bandung saat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., membuka secara resmi Diskusi Hukum Korwil IV Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung.
Aroma perubahan terasa kuat di antara para aparatur pengadilan agama se-wilayah PTA Bandung, termasuk Ketua PTA Bandung, Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H., M.H, Wakil ketua PTA Bandung, Drs. Asrofi, S.H., M.H., Para Hakim Tinggi, Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama di wilayah Korwil VI, Panitera dan Sekretaris PTA Bandung, Para Hakim, panitera, dan sekretris di Pengadilan Tingkat Pertama di wilayah Korwil VI. Sebagian besar peserta lainnya hadir secara virtual melalui platform Zoom, namun semangat untuk berbenah diri tetap terasa membara.
Diskusi yang mengangkat tema Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Zona Integritas ini bukan sekadar acara seremonial. Ini adalah panggilan untuk bertransformasi, membangun benteng kokoh melawan praktik-praktik tercela yang dapat meruntuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Dalam sambutannya, Dirjen Muchlis dengan nada bersemangat menegaskan bahwa penguatan SMAP dan Zona Integritas adalah harga mati.
"Fondasi ini menjadi syarat mutlak bagi Pengadilan Agama di wilayah PTA Bandung guna mewujudkan lingkungan kerja bersih dari suap, kolusi, dan nepotisme, " tegasnya.
Beliau menambahkan bahwa pembangunan Zona Integritas dan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan merupakan salah satu program prioritas Badan Peradilan Agama Tahun 2025.
Kehadiran Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI (Bawas MA RI) sebagai narasumber, dengan tokoh-tokoh seperti Dr. Ahmad Nur, M.H. dan Ferri Taufik Ferdiansyah, SE., semakin mempertegas keseriusan acara ini. Supervisi dan pertukaran pengalaman terbaik menjadi kunci dalam membangun kedua program tersebut.
Apresiasi khusus juga diberikan kepada Ketua Korwil IV PTA Bandung, Drs. H. Hendi Rustandi, S.H., M.Si., dan Ketua Pelaksana Dr. Ahmad Saprudin, S.Ag., M.H., atas inisiatif dan koordinasi yang apik dalam penyelenggaraan diskusi ini. Sinergi adalah kunci, dan forum ini menjadi wadah untuk mewujudkannya.
"Mari kita manfaatkan forum ini untuk berdiskusi dan berbagi ide dalam mewujudkan peradilan agama yang bersih dan akuntabel, " seru Dirjen Muchlis menutup sambutannya.
Pesan ini jelas: Diskusi Hukum Korwil IV bukan sekadar ajang kumpul-kumpul, melainkan platform untuk melahirkan perubahan nyata. Diharapkan, kehadiran seluruh pimpinan Pengadilan Agama se-wilayah Bandung, beserta jajaran hakim, panitera, dan sekretaris, akan mampu mentransformasi gagasan menjadi rencana aksi yang terukur dan memiliki lini masa yang jelas. Bayangkan, setiap ide yang muncul, setiap pengalaman yang dibagikan, akan menjadi batu bata dalam membangun peradilan agama yang lebih baik.
Diskusi Hukum Korwil IV diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola peradilan agama, sekaligus menjadi langkah konkret menuju peningkatan kualitas pelayanan publik yang bebas dari noda korupsi. Harapannya, ini bukan hanya menjadi catatan sejarah, tetapi awal dari babak baru peradilan agama yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel. Masyarakat menanti bukti nyata, bukan sekadar janji.(Badilag)